DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan eks karyawan PT Wilton Wahana Indonesia dan PT Bagas Bumi Persada mendatangi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menuntut pembayaran gaji yang belum diterima selama tiga bulan. Namun, harapan mendapatkan kepastian harus tertunda setelah kedua perusahaan yang diundang tidak menghadiri audiensi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan lembaganya tidak akan membiarkan persoalan hak pekerja berlarut-larut. DPRD pun menjadwalkan ulang audiensi dan kembali memanggil pihak perusahaan agar penyelesaian dapat dilakukan secara terbuka.

“Hari ini kami memfasilitasi audiensi yang diminta eks karyawan PT Wilton dan PT Bagas. Intinya mereka menuntut hak berupa gaji selama tiga bulan yang belum dibayarkan. Karena pihak perusahaan tidak hadir, audiensi kami jadwalkan kembali pada 15 Juli dengan kembali mengundang perusahaan,” ujar Budi, Senin (6/7/2026).

Audiensi tersebut turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) dan instansi terkait sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang dialami para pekerja.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Eks Karyawan, Muhammad Fadil Amin, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh hak yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan.

Menurutnya, terdapat 332 eks karyawan, mayoritas warga Kabupaten Sukabumi, yang belum menerima gaji selama tiga bulan, yakni sejak April hingga Juni.

“Kami mendesak DPRD untuk memanggil perusahaan yang bermasalah dan mengawal penyelesaian kasus ini sampai hak-hak pekerja benar-benar dibayarkan,” katanya.

Fadil mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak perusahaan dalam audiensi tersebut. Meski demikian, ia tetap berharap pemanggilan ulang yang dijadwalkan DPRD dapat menghasilkan penyelesaian yang konkret.

“Kalau kecewa tentu ada. Kami sebenarnya sudah menduga perusahaan tidak akan hadir. Tapi kami berharap pada pemanggilan berikutnya perusahaan datang dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Diketahui, dalam audiensi itu, aliansi eks karyawan juga menyampaikan delapan tuntutan kepada DPRD.

Selain mendesak pembayaran gaji beserta denda keterlambatan, mereka meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap penyelesaian hak-hak pekerja, memanggil seluruh manajemen perusahaan secara terbuka, mengevaluasi dokumen kontrak kerja, hingga memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Pencarian Berakhir, Fadlan yang Hilang di Sungai Cicatih Ditemukan Meninggal Dunia
Tabrakan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Jembatan Sekarwangi, Sopir Truk Dievakuasi
Hari Kedua Pencarian Fadlan, Tim SAR Sisir Sungai Cicatih dari Hulu hingga Hilir
Motor Diderek Malah Kena Serempet Truk, Pemotor Terluka di Karangtengah
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
HNSI Suarakan Jeritan Nelayan, Kelangkaan BBM hingga Aturan Benih Lobster di Sukabumi 

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pencarian Berakhir, Fadlan yang Hilang di Sungai Cicatih Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Tabrakan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Jembatan Sekarwangi, Sopir Truk Dievakuasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:37 WIB

Hari Kedua Pencarian Fadlan, Tim SAR Sisir Sungai Cicatih dari Hulu hingga Hilir

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:55 WIB

Motor Diderek Malah Kena Serempet Truk, Pemotor Terluka di Karangtengah

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Berita Terbaru