JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Yulipri, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan yang akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, transparansi informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa diharapkan semakin memahami tata kelola informasi publik, termasuk memilah informasi yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Yulipri menyoroti pentingnya optimalisasi SP4N LAPOR sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, keluhan, dan permintaan informasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspons dengan cepat sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, mengatakan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan perkembangan dan hasil kinerja pemerintah secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan informasi yang cepat dan akurat, kompetensi aparatur dalam mengelola informasi publik harus terus ditingkatkan.
“Melalui kegiatan ini, mari bersama-sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memperluas wawasan dan berbagi pengalaman dengan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan publik.
Redaktur: Ujang Herlan












