Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALUKABUMI.COM – Membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun kerap menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama ketika dana yang harus disiapkan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Untuk membantu nasabah merencanakan kebutuhan tersebut, Perumda BPR Sukabumi menghadirkan program Tabungan TAPAK (Tabungan Pajak Kendaraan).

Program ini dirancang sebagai solusi bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat agar dapat menabung secara bertahap sejak dini, sehingga pembayaran pajak tahunan tidak lagi menjadi beban saat jatuh tempo.

Staf BPR Cabang Cibadak, Jujun, mengatakan bahwa Tabungan TAPAK memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan dana pajak kendaraan secara terencana dan terukur.

“Program ini menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya nasabah BPR, untuk mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan setiap tahun sejak jauh hari,” ujarnya, Kamis (04/5/2026).

Menurutnya, BPR Sukabumi menyediakan 98 pilihan paket tabungan dengan setoran bulanan mulai dari Rp29.500 hingga Rp951.000. Nasabah dapat memilih paket sesuai kebutuhan nominal pajak kendaraan yang akan dibayarkan. Dana tabungan dapat dicairkan setelah masa menabung selama 10 bulan.

Selain menawarkan setoran yang ringan dan terjangkau, Tabungan TAPAK juga memberikan fleksibilitas kepada nasabah dalam menentukan besaran tabungan sesuai kemampuan masing-masing. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengelola keuangan dengan lebih baik sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Jujun menambahkan, keamanan dana nasabah juga menjadi prioritas karena simpanan yang ditempatkan di BPR telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun syarat untuk mengikuti program Tabungan TAPAK antara lain mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), fotokopi STNK, melakukan setoran sesuai paket yang dipilih, serta melengkapi persyaratan administrasi lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi kantor-kantor BPR Sukabumi yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Dengan hadirnya Tabungan TAPAK, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih mudah dan terencana dalam mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan tahunan, sehingga terhindar dari keterlambatan maupun beban pengeluaran yang mendadak.

Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital
Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
SCG Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Sukabumi Lewat Pembangunan Waste Station
BPR Sukabumi Luncurkan SIMPEN, Permudah Pendaftaran Nasabah Secara Digital

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:14 WIB

Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Berita Terbaru