JURNALUKABUMI.COM – Membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun kerap menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama ketika dana yang harus disiapkan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Untuk membantu nasabah merencanakan kebutuhan tersebut, Perumda BPR Sukabumi menghadirkan program Tabungan TAPAK (Tabungan Pajak Kendaraan).
Program ini dirancang sebagai solusi bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat agar dapat menabung secara bertahap sejak dini, sehingga pembayaran pajak tahunan tidak lagi menjadi beban saat jatuh tempo.
Staf BPR Cabang Cibadak, Jujun, mengatakan bahwa Tabungan TAPAK memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan dana pajak kendaraan secara terencana dan terukur.
“Program ini menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya nasabah BPR, untuk mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan setiap tahun sejak jauh hari,” ujarnya, Kamis (04/5/2026).
Menurutnya, BPR Sukabumi menyediakan 98 pilihan paket tabungan dengan setoran bulanan mulai dari Rp29.500 hingga Rp951.000. Nasabah dapat memilih paket sesuai kebutuhan nominal pajak kendaraan yang akan dibayarkan. Dana tabungan dapat dicairkan setelah masa menabung selama 10 bulan.
Selain menawarkan setoran yang ringan dan terjangkau, Tabungan TAPAK juga memberikan fleksibilitas kepada nasabah dalam menentukan besaran tabungan sesuai kemampuan masing-masing. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengelola keuangan dengan lebih baik sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Jujun menambahkan, keamanan dana nasabah juga menjadi prioritas karena simpanan yang ditempatkan di BPR telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun syarat untuk mengikuti program Tabungan TAPAK antara lain mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), fotokopi STNK, melakukan setoran sesuai paket yang dipilih, serta melengkapi persyaratan administrasi lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi kantor-kantor BPR Sukabumi yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Dengan hadirnya Tabungan TAPAK, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih mudah dan terencana dalam mempersiapkan pembayaran pajak kendaraan tahunan, sehingga terhindar dari keterlambatan maupun beban pengeluaran yang mendadak.
Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan












