DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang dilahirkan benar-benar akomodatif dan mencerminkan aspirasi murni dari seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan keterlibatan publik dalam pembahasan ini bukan sekadar formalitas. Melainkan syarat mutlak dalam menyusun aturan hukum yang menjadi pilar demokrasi bangsa.

“DPR RI siap membahas Revisi UU Pemilu dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Kita ingin proses ini berjalan transparan dan inklusif,” ujar legislator Senayan tiga periode berturut-turut tersebut, Rabu (3/6/2026).

Pria yang akrab disapa Hergun ini menambahkan, masukan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi bagian krusial dalam penyusunan draf undang-undang ke depan.

Mulai dari kalangan akademisi, pengamat pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat awam.

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra tersebut, evaluasi terhadap pelaksanaan kontestasi politik sebelumnya menunjukkan dinamika lapangan yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, penyempurnaan regulasi harus dilakukan secara cermat berdasarkan catatan dan evaluasi objektif dari bawah.

“Masukan masyarakat akan menjadi bagian penting untuk memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu ke depan. Kita ingin produk hukum yang dilahirkan benar-benar matang,” tegas tokoh politik gaek yang juga menjabat sebagai Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya ini.

Lebih lanjut, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk membedah pasal-pasal krusial guna menutup celah kekurangan yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Fokus penyempurnaan mencakup efektivitas penyelenggaraan, kejelasan mekanisme penyelesaian sengketa, hingga sinkronisasi tugas antara KPU, Bawaslu, dan DKPP demi penyelenggaraan yang lebih solid.

Di akhir pernyataannya, Hergun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Sukabumi, untuk ikut mengawal ketat proses legislasi ini sejak awal.

“Pintu DPR terbuka lebar. Sampaikan gagasan, kritik, dan saran demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat, kokoh, dan berintegritas,” pungkas Hergun.

Redaktur: Ujang Herlan

 

 

Berita Terkait

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Bahas Skema Dukungan Pendidikan
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan

Berita Terbaru