DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang dilahirkan benar-benar akomodatif dan mencerminkan aspirasi murni dari seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan keterlibatan publik dalam pembahasan ini bukan sekadar formalitas. Melainkan syarat mutlak dalam menyusun aturan hukum yang menjadi pilar demokrasi bangsa.

“DPR RI siap membahas Revisi UU Pemilu dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Kita ingin proses ini berjalan transparan dan inklusif,” ujar legislator Senayan tiga periode berturut-turut tersebut, Rabu (3/6/2026).

Pria yang akrab disapa Hergun ini menambahkan, masukan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi bagian krusial dalam penyusunan draf undang-undang ke depan.

Mulai dari kalangan akademisi, pengamat pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat awam.

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra tersebut, evaluasi terhadap pelaksanaan kontestasi politik sebelumnya menunjukkan dinamika lapangan yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, penyempurnaan regulasi harus dilakukan secara cermat berdasarkan catatan dan evaluasi objektif dari bawah.

“Masukan masyarakat akan menjadi bagian penting untuk memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu ke depan. Kita ingin produk hukum yang dilahirkan benar-benar matang,” tegas tokoh politik gaek yang juga menjabat sebagai Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya ini.

Lebih lanjut, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk membedah pasal-pasal krusial guna menutup celah kekurangan yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Fokus penyempurnaan mencakup efektivitas penyelenggaraan, kejelasan mekanisme penyelesaian sengketa, hingga sinkronisasi tugas antara KPU, Bawaslu, dan DKPP demi penyelenggaraan yang lebih solid.

Di akhir pernyataannya, Hergun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Sukabumi, untuk ikut mengawal ketat proses legislasi ini sejak awal.

“Pintu DPR terbuka lebar. Sampaikan gagasan, kritik, dan saran demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat, kokoh, dan berintegritas,” pungkas Hergun.

Redaktur: Ujang Herlan

 

 

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:59 WIB

Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI

Berita Terbaru