Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di PT Karya Karung Bersama (KKB) yang berlokasi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopyan, langsung melakukan klarifikasi dan pengecekan ke pihak perusahaan.

Berdasarkan hasil konfirmasi awal, ditemukan tiga orang tenaga kerja asing yang terdiri dari satu pria dan dua wanita yang bekerja di perusahaan tersebut. Namun, saat dilakukan pemeriksaan administrasi, pihak perusahaan baru dapat menunjukkan dokumen kelengkapan untuk sebagian tenaga kerja asing yang ada.

Selain itu, muncul informasi bahwa terdapat satu tenaga kerja asing lainnya yang diduga belum ditampilkan saat proses pemeriksaan berlangsung. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.

Endang Sopyan menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Disnakertrans tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan serta penegakan norma administrasi ketenagakerjaan.

“Dugaan pelanggaran penggunaan TKA di PT KKB, langkah awal yang kami lakukan melalui pendekatan pembinaan administratif,” tegas Endang.

Menurutnya, pembinaan tersebut bertujuan agar perusahaan memahami dan segera memenuhi seluruh kewajiban hukum yang berlaku, bukan semata-mata langsung menjatuhkan sanksi.

Adapun bentuk pembinaan yang dilakukan meliputi sosialisasi regulasi penggunaan TKA, kewajiban memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pemberian peringatan tertulis kepada perusahaan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, pendampingan administratif, serta evaluasi berkala terhadap tingkat kepatuhan perusahaan.

“Pembinaan ini dilakukan agar perusahaan segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi seluruh kewajiban administrasi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Disnakertrans juga menemukan indikasi bahwa keberadaan tenaga kerja asing tersebut belum dilaporkan kepada instansi terkait sejak tahun 2024. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran administratif yang berpotensi ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut dan akan terus memantau kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru