JURNALSUKABUMI.COM – Modus penipuan berkedok kegiatan pencarian bakat kembali terjadi di Kota Sukabumi. Seorang pria berinisial WH (40) diduga menjadi pelaku utama dalam kasus event fiktif bertajuk Kids Star Casting 2026 yang merugikan ratusan peserta hingga lebih dari Rp9 juta.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Warudoyong, Polres Sukabumi Kota setelah sebelumnya menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini bermula dari penyebaran informasi open rekrutmen panitia melalui media sosial. Dalam pengumuman tersebut, pelaku menawarkan kesempatan bergabung sebagai tim penyelenggara acara.
Salah satu panitia yang juga menjadi korban, H (29), mengaku awalnya tertarik dan melamar sebagai tim marketing. Ia kemudian diarahkan mengikuti wawancara di kawasan Taman Budaya Sukuraga, Kecamatan Warudoyong.
“Awalnya saya lihat info di media sosial, lalu melamar sebagai tim marketing,” ujarnya, Senin (4/5).
Untuk meyakinkan calon panitia, pelaku bahkan tampil dengan atribut menyerupai kru televisi nasional dan mengaku memiliki koneksi dengan salah satu stasiun TV, yakni Trans TV.
Dalam pelaksanaannya, pelaku mengambil alih hampir seluruh aspek teknis kegiatan, mulai dari promosi hingga pengelolaan pendaftaran peserta. Sementara panitia lain hanya berperan menyebarkan informasi.
Tercatat sebanyak 153 peserta telah mendaftar dan melakukan pembayaran, yang seluruhnya ditransfer langsung ke rekening pelaku.
Kecurigaan mulai muncul menjelang hari pelaksanaan acara pada Minggu (26/4). Panitia menemukan kejanggalan setelah mengetahui pelaku tidak memiliki keterkaitan resmi dengan pihak televisi yang disebutkan.
Kondisi semakin mencurigakan saat panitia melakukan pengecekan ke lokasi acara. Mereka mendapati bahwa tidak ada pembayaran sewa tempat maupun persiapan teknis seperti tenda, kursi, dan sistem suara.
“Pas kita cek ke pengelola Taman Budaya Sukuraga, ternyata belum ada pembayaran sama sekali,” ungkapnya.
Panitia kemudian mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pelaku akhirnya mengakui bahwa dana pendaftaran peserta telah habis digunakan.
“Sisa uangnya tinggal sekitar Rp700 ribu,” kata H.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp9 juta.
Setelah didesak, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sejumlah panitia dan peserta kini juga telah dimintai keterangan sebagai saksi guna mengungkap kasus secara menyeluruh.
Panitia menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari pelaku, melainkan turut menjadi korban dalam kasus ini. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya tudingan di media sosial yang menyudutkan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












