Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- 32 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 47 orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan bahwa kasus yang paling mendominasi adalah penyalahgunaan narkotika jenis kristal putih atau sabu.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami menangani 32 kasus dengan total 47 tersangka. Mayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Tenda kepada awak media, Sabtu (11/4).

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, diantaranya 247,76 gram sabu, 68 gram daun ganja kering serta empat pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, dan 9.940 butir obat keras terbatas.

Ia menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Selain penindakan, lanjut dia, pendekatan preventif juga digencarkan melalui patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami aktif melakukan patroli sekaligus sambang ke warga, serta memberikan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung saat di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, pihkanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama dalam pergaulan sehari-hari yang berpotensi menjerumuskan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berhati-hati dalam bergaul. Sekali mencoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tegasnya.

Di sisi lain, sambung dia, pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu upaya pemberantasan narkoba.

“Sehingga peredaran barang haram tersebut dapat ditekan secara maksimal di wilayah Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur:  Ujang Herlan

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terbaru