Dua posisi tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di kedua instansi tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, membenarkan adanya kekosongan jabatan tersebut. Menurutnya, penunjukan Plt merupakan langkah sementara sambil menunggu pejabat definitif.
“Benar, saat ini ada dua kekosongan JPT Pratama. Untuk sementara akan diisi oleh Plt,” ujarnya, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, proses seleksi Kepala Disdukcapil saat ini sudah berjalan dan memasuki tahap pembahasan di Bagian Hukum Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala DLH, Pemkot Sukabumi dalam waktu dekat akan melakukan proses manajemen talenta.
“Targetnya, kedua jabatan tersebut dapat terisi definitif secara bersamaan pada Juli mendatang,” ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski terjadi kekosongan jabatan.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












