Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Selama 2025, 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di Kabupaten Sukabumi tercatat kangkangi aturan.

Atas tindakan indisipliner tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas hingga pemecatan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengungkap bahwa tindakan indisipliner tersebut terjadi dari perlakuan tindakan pidana korupsi, asusila, hingga perilaku atau kinerja buruk.

Dari 10 orang ASN tersebut, lanjut Ganjar, 2 di antaranya pegawai PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat, dan 3 PNS lainnya diberhentikan sementara.

“Untuk 2 orang PPPK tidak diperpanjang kontrak kerja karena evaluasi kinerja kurang baik, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena 4 orang PNS terjerat tipikor dan 1 orang tindakan asusila, serta ada 3 ASN yang diberhentikan sementara sebagai PNS karena menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Ganjar saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Sabtu (17/1/2026).

Langkah tersebut, terang Ganjar, menjadi peringatan kepada ASN lainnya agar tidak melanggar aturan dan mempertegas tidak ada ampun bagi para pegawai yang terbukti bersalah.

Ia berharap kepada para ASN baik PNS maupun PPPK agar pegawai pemerintah bisa kembali pada marwahnya sebagai pelayanan masyarakat.

“Kepada PNS ataupun PPPK mari kita sama-sama menjaga kinerja, menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik. Mari kita sama-sama berjuang dengan bekerja secara optimal di bidang masing-masing,” ucap Ganjar.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:39 WIB

Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Berita Terbaru