JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah memprioritaskan penurunan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk angka TPT wilayah Kabupaten Sukabumi setiap tahunnya mengalami penurunan.
Dimulai pada tahun pada tahun 2023 menginjak di angka 7,32 persen, dan kembali menurun menjadi 7,11 persen pada 2024. Namun, pada 2025 kini alami penaikan kembali di angka 7,23 persen.
“Ya, walaupun mengalami penaikan tidak begitu tinggi, tentunya ini menjadi semangat kami untuk terus menekan tingkat pengangguran terbuka di kabupaten Sukabumi,” ujar Sekretaris Disnakertrans kabupaten Sukabumi Suhendar, saat ditemui Jurnalsukabumi.com, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, penurunan angka TPT ini menjadi fokus utama pemerintah untuk memperkecil jumlah pengangguran di wilayahnya. Hal itu, dengan semangat kolaborasi menggandeng pihak terkait terutama perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Tentunya dengan sinergitas lintas sektor ini menjadi semangat kami bagaimana untuk menekan jumlah pengangguran. Karena persoalan tersebut akan lebih mudah diselesaikan secara bersama-sama,” jelasnya.
Suhendar menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai upaya menekan Angka TPT di Kabupaten Sukabumi.
“Ya, kami tengah menyusun RAD dengan tim yang sudah dibentuk, supaya lebih fokus dan terarah guna menyelesaikan permasalahan tersebut,”tukasnya.
Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan






