JURNALSUKABUMI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) Se-Sukabumi Raya menggelar aksi simpatik di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Rabu (24/06/2026). Kegiatan ini ditegaskan murni sebagai aksi damai dan doa bersama, bukan unjuk rasa anarkis.
Penanggung Jawab Aksi, M Raffi Nasution, meluruskan persepsi masyarakat terkait pergerakan massa tersebut. Menurutnya, agenda tersebut dikemas dengan kegiatan yang positif dan religius.
“Kami menegaskan bahwa aksi kemarin bukan demo, tapi aksi damai dan istighosah di Lapang Merdeka. Kegiatan kami awali dengan senam, doa bersama, dan menyampaikan aspirasi secara bergiliran,” kata M Raffi Nasution kepada jurnalsukabumi.com.
Raffi melanjutkan, usai menggelar istighosah dan orasi secara tertib di Lapang Merdeka, massa kemudian melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Langkah ini dilakukan untuk mengawal aspirasi masyarakat Sukabumi agar bisa diteruskan ke tingkat pusat, khususnya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami melakukan longmarch ke DPRD Kota Sukabumi agar aspirasi ini tersampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Massa yang tergabung dalam aliansi ini terdiri dari berbagai elemen, mulai dari masyarakat umum, pelaku UMKM, pemasok bahan pangan lokal, hingga tenaga kerja pendukung program MBG. Mereka menilai program strategis nasional ini membawa dampak multiplier effect yang nyata bagi kesehatan anak sekolah sekaligus mendongkrak ekonomi lokal.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli MBG menyampaikan petisi resmi yang memuat beberapa poin penting, di antaranya:
• Keberlanjutan Program: Mendukung penuh dan menolak segala bentuk penghentian Program MBG karena melibatkan hajat hidup ribuan pelaku UMKM dan pekerja lokal.
• Prioritas Wilayah 3T: Meminta pengembangan program difokuskan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar agar manfaat gizi merata.
• Penguatan Karakter & Pendidikan: Mendesak pemerintah memperkuat pendidikan moral akhlak, etika, dan budi pekerti di seluruh jenjang pendidikan.
• Tindak Tegas Hoaks & Provokasi: Meminta penindakan terhadap ujaran kebencian/persekusi, serta pembinaan hukum dan etik bagi ASN atau Dosen yang diduga melakukan provokasi atau penyebaran hoaks.
• Dibuatkan Undang-Undang: Memohon Presiden RI dan DPR RI menetapkan Program MBG dalam bentuk undang-undang demi menjamin keberlanjutannya bagi masyarakat.
Raffi berharap, tata kelola program ini ke depan bisa terus disempurnakan tanpa harus menghentikannya. Aksi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri setelah menyampaikan petisi ke perwakilan wakil rakyat di DPRD.
Redaktur: Ujang Herlan












