JURNALSUKABUMI.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi setiap hari Jumat dipastikan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menegaskan seluruh layanan ketenagakerjaan, termasuk pembuatan AK-1 atau Kartu Kuning, tetap berjalan normal.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan mekanisme kerja agar pelayanan publik tetap optimal meskipun sebagian aparatur sipil negara menjalankan sistem kerja fleksibel.
Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan layanan ketenagakerjaan tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap dibuka seperti hari kerja biasa.
“Untuk pelayanan pembuatan akun SIAPKerja, AK-1 atau Kartu Kuning, selama pelaksanaan WFH tetap berjalan dengan normal. Pelayanan juga tetap buka seperti biasa,” ujar Sigit.
Kartu Kuning atau AK-1 masih menjadi salah satu dokumen yang banyak dibutuhkan pencari kerja sebagai syarat administrasi saat melamar pekerjaan di berbagai perusahaan. Karena itu, Disnakertrans memastikan pelayanan tersebut tidak boleh terganggu oleh perubahan pola kerja ASN.
Selain datang langsung ke kantor, masyarakat juga diberikan kemudahan melalui layanan berbasis digital. Disnakertrans membuka akses pengurusan melalui sistem online sehingga warga dapat memilih cara yang paling mudah dan efisien.
“Untuk pengurusannya dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor,” katanya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Disnakertrans dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi pelayanan pemerintahan.
Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan ketenagakerjaan, terutama bagi para pencari kerja, Disnakertrans menilai keberlanjutan pelayanan menjadi prioritas utama.
Karena itu, pengaturan jadwal pegawai dan sistem pelayanan telah disusun agar tidak menimbulkan antrean maupun keterlambatan pelayanan.
Sigit menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh layanan yang berhubungan dengan pencari kerja tetap disiagakan setiap hari kerja, termasuk pada hari Jumat.
“Untuk hari Jumat, pelayanan kami tetap seperti biasanya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Melalui skema tersebut, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan pelayanan ketenagakerjaan tetap mudah diakses, cepat, dan responsif, sekaligus mendukung masyarakat yang sedang mencari peluang kerja di tengah dinamika dunia ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












