KDM Wajibkan Bupati hingga Kades Transparansi Anggaran Melalui Media Sosial!

Senin, 5 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk membuka informasi anggaran belanja secara transparan kepada publik melalui media sosial.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM melalui akun media sosial pribadinya pada 5 Januari 2026.

Dalam unggahannya, KDM menjelaskan bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini berlaku di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, hingga desa.

Ia menegaskan bahwa anggaran belanja pemerintah wajib diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta media sosial lainnya. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran pemerintah.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan secara terbuka melalui media sosial agar diketahui publik,” tegasnya.

Selain publikasi anggaran, setiap instansi pemerintah juga diwajibkan untuk menyampaikan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurut Dedi, hal tersebut penting agar masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah serta merasakan langsung hasil dari pekerjaan yang dilakukan.

“Dalam setiap bulan kita wajib menyampaikan capaian kinerja, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan,” kata Dedi.

Dedi Mulyadi juga mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat, baik dari masyarakat umum, pekerja, buruh, karyawan, aparatur sipil negara, TNI, Polri, hingga para pengusaha, mulai dari pelaku UMKM sampai pengusaha besar.

Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai pemanfaatan media sosial merupakan sarana efektif untuk menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat luas.

“Kita harus membangun pemerintahan yang terbuka dan transparan agar kepercayaan publik terus terjaga,” ujarnya. Ia berharap kebijakan ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa.

Reporter: PPL | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Ketua APPMBGI Sukabumi Raya Sambut Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Berita Terbaru