Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi

Sabtu, 15 November 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar, yang dibacakan Wakil H Bupati Andreas, menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi terhadap penyusunan raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini disusun berdasarkan regulasi nasional, salah satunya Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, termasuk melalui penguatan standar sarana dan prasarana pemadaman kebakaran agar lebih optimal,” ujarnya.

Wabup menyatakan sepakat dengan berbagai masukan dari fraksi-fraksi mengenai urgensi peningkatan kapasitas mitigasi kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan non kebakaran.

Pemkab Sukabumi menilai raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat, mengingat masih tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Masukan dari fraksi akan membuat raperda ini semakin komprehensif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bupati berharap Raperda tersebut mampu memberikan landasan hukum yang komperhensif dan efektif untuk melindungi masyarakat kabupaten sukabumi.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi perda definitif.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru