JURNALSUKABUMI.COM – Jalur utama Sukabumi menuju Bogor kembali memakan korban jiwa setelah kecelakaan tragis terjadi pada Selasa (11/11/2025).
Seorang pria pengendara sepeda motor, TF (47), tewas di lokasi kejadian setelah motor Honda Beat yang ia kendarai terlibat tabrakan dengan truk boks Isuzu di Kampung Selaawi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, memaparkan bahwa insiden bermula ketika korban TF yang mengendarai motor bernomor polisi F 5234 TZ, bergerak dari arah Cisaat menuju Cibadak.
“Kejadian nahas ini terjadi di jalan lurus. Pengendara motor diduga mencoba mendahului truk boks (A 9346 ZY) yang berada di depannya dari sisi kanan,” jelas Ipda Wangsit.
Truk boks tersebut dikemudikan oleh RL (43) asal Tigaraksa. Upaya mendahului di jalur sempit tersebut menjadi fatal.
Sepeda motor korban ternyata tidak memiliki ruang yang cukup untuk bermanuver. Bagian stang sebelah kiri motor berbenturan keras dengan bagian samping belakang kanan truk.
Parahnya, benturan itu menyebabkan karyawan swasta asal Citamiang tersebut terjatuh ke sisi kiri jalan dan terlindas oleh ban belakang kanan truk. Sementara kendaraan korban terlempar ke arah kanan.
Akibat kecelakaan fatal tersebut, Sdr. TF mengalami Cidera Kepala Berat dan dinyatakan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian. Ia mengalami luka robek serius di bagian kepala.
Ipda Wangsit menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kerugian materiil atas kejadian ini kami taksir sekitar Rp500.000,” tutupnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satlantas Polres Sukabumi.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












