JURNALSUKABUMI.COM – Kasus keracunan makanan berulang yang menimpa 125 pelajar peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi akhirnya menemukan titik terang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan hasil laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi beragam, mulai dari jamur hingga bakteri berbahaya, di berbagai menu makanan yang disajikan.
Dinkes menyatakan faktor kunci penyebab insiden berulang ini adalah buruknya praktik higiene, terutama pada waktu tunggu (holding time) makanan.
Tiga insiden yang terjadi berturut-turut pada Agustus dan September 2025 di Kecamatan Cidolog, Parakansalak, dan Cibadak tersebut kini mendorong Dinkes untuk memperketat pengawasan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, memaparkan hasil uji laboratorium dari Balai Laboratorium Kesehatan Jawa Barat menunjukkan pola kontaminasi yang bervariasi di dua lokasi yang teruji:
* Kasus Cidolog: Sampel makanan seperti semangka, tempe orek, dan telur dadar terkontaminasi oleh Jamur Coccodiodesimmitis serta bakteri (Enterobacter cloacae dan Macrococcus caseolyticus).
* Kasus Parakansalak: Telur ditemukan tercemar bakteri Bacillus Cereus.
Menurut Agus Sanusi, temuan bakteri dan jamur ini sangat terkait dengan cara penanganan makanan.
“Bakteri dan jamur bisa mengkontaminasi bahan makanan dari proses penyimpanan bahan makanan pada suhu ruang yang terlalu lama,” jelas Agus Sanusi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/09/2025).
Ia menambahkan bahwa kontaminasi bakteri seperti Bacillus Cereus pada telur dapat terjadi akibat penyimpanan yang tidak tepat dan pengolahan yang kurang matang sempurna.
Distribusi yang Lambat Jadi Pemicu Dominan
Dinkes menyoroti bahwa masalah terbesar yang memicu keracunan massal ini adalah faktor waktu dan kebersihan dalam rantai pasok. Ia juga menggarisbawahi kurangnya kepedulian di lapangan
“Terutama jarak waktu dari pengolahan, pengemasan dan distribusi terlalu lama. Bahkan ada beberapa sekolah yang tidak langsung memberikan makanan tersebut ke siswa,” ujarnya.
Meskipun demikian, Agus Sanusi memastikan bahwa kondisi para korban, yang berjumlah total 125 pelajar, telah pulih sepenuhnya.
“Kondisi dari kasus sudah membaik dari 3 kejadian tidak ada pasien yang sampai dirujuk ke Rumah Sakit, semua ditangani oleh Puskesmas,” tegasnya.
Sebagai respons terhadap kasus berulang ini, Dinkes telah berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan RI.
Tindakan pengawasan diperkuat dengan penerbitan Surat Instruksi Kepala Dinas, membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Eksternal SPPG MBG.
Dinkes memberikan rekomendasi yang harus dipatuhi oleh semua pihak:
* Katering: Wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Mereka dilarang memilih bahan baku tinggi pengawet, gula, dan garam, serta harus menjamin suhu dan waktu distribusi yang tepat. Pihak katering harus menyediakan makanan untuk uji organoleptik oleh guru.
* Sekolah: Diwajibkan membentuk Tim Pengawas Internal dan memastikan keamanan makanan dengan melakukan tes organoleptik oleh guru sebelum disajikan kepada siswa.
Agus Sanusi juga menekankan tanggung jawab penyedia katering “Jika kualitas bahan baku yang disediakan oleh pihak catering ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi, maka pihak catering harus mengganti dengan bahan makanan yang sesuai,” tegasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












