JURNALSUKABUMI.COM – Hampir tiga bulan setelah ambruknya SMP PGRI Bantargadung akibat angin kencang dan hujan deras pada Desember 2024, perbaikan bangunan sekolah tersebut masih belum dilakukan.
Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan siswa, guru, dan masyarakat setempat yang menginginkan proses belajar mengajar kembali berjalan normal.
Kasi Sarpras Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Zetta Nusantara Putra, memastikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian ini dan mengupayakan solusi, meskipun ada kendala dalam proses pengajuan bantuan.
“Untuk pelaporannya dari kami sudah termasuk sekolah negeri dan swasta. Namun, karena SMP PGRI Bantargadung adalah sekolah swasta, maka pengkajian dan penghitungan pasca bencana tidak bisa masuk dalam perhitungan kerugian aset daerah,” jelasnya pada awal Maret 2025 ini.
Salah satu kendala utama dalam perbaikan sekolah ini adalah statusnya sebagai sekolah swasta. Menurut aturan yang berlaku, bantuan untuk sekolah swasta memerlukan mekanisme pengajuan yang berbeda dibandingkan dengan sekolah negeri.
“Nanti masuknya ke laporan berbeda, yaitu pengajuan bantuan bencana di luar aset daerah. Sementara untuk aset daerah, proses R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) baru akan difinalkan setelah beberapa kali rapat, monitoring, dan penghitungan kerugian,” tambah Zetta.
Artinya, meskipun laporan telah diajukan, proses birokrasi dan administrasi masih berjalan sebelum dana bantuan bisa direalisasikan.
Disamping itu, Disdik Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Meski terdapat kendala administratif, mereka berupaya mencari solusi terbaik agar perbaikan bisa segera dilakukan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar sekolah-sekolah terdampak bencana, baik negeri maupun swasta, bisa segera mendapatkan bantuan yang diperlukan,” tandas Zetta.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












