Dukung Transformasi BPR, Tedi Setiadi Dorong Konsep Perbankan Syariah

Senin, 17 Maret 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi menyatakan dukungan terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (10/3/2025), Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi ini menegaskan bahwa perubahan ini harus lebih dari sekadar penyesuaian nama.

Menurut Tedi, perubahan nomenklatur merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, yang mewajibkan seluruh BPR berganti nama. Namun, ia menekankan bahwa Fraksi Gerindra memiliki ekspektasi lebih jauh, yakni agar BPR juga bertransformasi menjadi BPR Syariah.

“Kami mendukung penuh usulan ini karena merupakan amanat undang-undang. Namun, Gerindra berharap BPR bisa bertransformasi menjadi BPR Syariah agar sejalan dengan visi-misi Bupati Sukabumi, yakni Mubarokah, yang bermakna keberkahan,” ujar Tedi.

Politisi asal Dapil II Kabupaten Sukabumi ini menilai, penerapan sistem perbankan syariah tidak hanya selaras dengan nilai keagamaan, tetapi juga lebih inklusif dan menguntungkan masyarakat.

Ia berharap, dengan perubahan ini, BPR tidak hanya melayani sektor ekonomi kecil, tetapi juga dapat masuk ke skala korporasi untuk meningkatkan laba dan daya saing.

“BPR nantinya jangan hanya berfokus pada sektor ekonomi kecil, tetapi juga bisa masuk ke korporasi. Kehadiran BPR bukan sekadar mencari keuntungan sebagai BUMD, tetapi juga harus melayani rakyat. Misalnya, membantu petani membeli benih dan pupuk, serta mendukung pedagang kecil agar tidak terjerat bank ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tedi menegaskan bahwa keberadaan BPR yang kuat menjadi simbol kebanggaan dan harga diri bagi Kabupaten Sukabumi. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitas, maupun modal usaha.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal harga diri dan bentuk gengsi Kabupaten Sukabumi. Kita harus memiliki bank daerah yang benar-benar kuat dan mampu melindungi masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru