Distan Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dengan Regulasi Baru 

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah proaktif untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dengan menggelar Rapat Sosialisasi pada Selasa (11/2/2025) kemarin.

Rapat ini menghadirkan petani, penyuluh, serta distributor pupuk guna menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru, terutama Permentan Nomor 4 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut Kepala Bidang Sarana Pertanian Distan Sukabumi, Deni Ruslan, kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya agar lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Permentan Nomor 4 Tahun 2025 adalah perubahan dari Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang bertujuan menyesuaikan mekanisme alokasi serta harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi,” ucap Deni, Kamis (13/2/2025).

“Sementara itu, Perpres Nomor 6 Tahun 2025 menegaskan pengelolaan pupuk bersubsidi dengan prinsip enam tepat: tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima,” tambahnya.

Pemerintah ingin memastikan bahwa pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang berhak, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian secara optimal tanpa adanya penyimpangan distribusi.

Selain regulasi, akurasi data penerima pupuk menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Distan Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya pemutakhiran data petani melalui dua sistem digital utama, yaitu Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Data yang akurat adalah fondasi utama agar distribusi pupuk bersubsidi tidak salah sasaran. Dengan e-RDKK, kita bisa memastikan pupuk diberikan kepada petani yang benar-benar membutuhkan, bukan pihak yang menyalahgunakan,” tandas Deni.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru