Distan Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dengan Regulasi Baru 

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah proaktif untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dengan menggelar Rapat Sosialisasi pada Selasa (11/2/2025) kemarin.

Rapat ini menghadirkan petani, penyuluh, serta distributor pupuk guna menyelaraskan pemahaman terkait regulasi terbaru, terutama Permentan Nomor 4 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 6 Tahun 2025.

Menurut Kepala Bidang Sarana Pertanian Distan Sukabumi, Deni Ruslan, kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya agar lebih adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.

“Permentan Nomor 4 Tahun 2025 adalah perubahan dari Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang bertujuan menyesuaikan mekanisme alokasi serta harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi,” ucap Deni, Kamis (13/2/2025).

“Sementara itu, Perpres Nomor 6 Tahun 2025 menegaskan pengelolaan pupuk bersubsidi dengan prinsip enam tepat: tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima,” tambahnya.

Pemerintah ingin memastikan bahwa pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang berhak, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian secara optimal tanpa adanya penyimpangan distribusi.

Selain regulasi, akurasi data penerima pupuk menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Distan Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya pemutakhiran data petani melalui dua sistem digital utama, yaitu Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Data yang akurat adalah fondasi utama agar distribusi pupuk bersubsidi tidak salah sasaran. Dengan e-RDKK, kita bisa memastikan pupuk diberikan kepada petani yang benar-benar membutuhkan, bukan pihak yang menyalahgunakan,” tandas Deni.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Berita Terbaru