Rapat Paripurna DPRD, Asjap-Andreas Bakal Segera Dilantik 

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari tahapan transisi kepemimpinan daerah.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta unsur Forkopimda dan para anggota DPRD.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam penyerahan kekuasaan dari Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, kepada Bupati terpilih, H. Asep Japar (Asjap).

Tidak hanya itu, ada beberapa penjelasan agenda utama seperti : Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024.

Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi hasil Pilkada 2020. dan Penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dan usulan pemberhentian pejabat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijalankan dengan tertib dan transparan.

“Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025, pasangan H. Asep Japar, dan H. Andreas, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” ucap Budi Azhar, Kamis malam (6/2/2025).

Selain itu, DPRD juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026, yakni H. Marwan Hamami, dan H. Iyos Somantri.

“Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, masa jabatan mereka akan berakhir setelah pelantikan pemimpin baru,” terangnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran proses transisi pemerintahan.

“Setelah pengumuman ini, dokumen resmi akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk langkah administratif selanjutnya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha| Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
DPRD Sukabumi Dorong Dua Regulasi Strategis, Disabilitas Disahkan dan Ketenagakerjaan Dibahas
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB