DPRD Tegaskan Tak Taat Laporan CSR, Perusahaan Terancam Dicabut Izin Usahanya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi berikan peringatan tegas kepada perusahaan yang tidak melaporkan penggunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Komisi 2 DPRD, Hamzah Gurnita, menyebutkan bahwa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha siap diberlakukan.

“Perbup Nomor 30 Tahun 2024 sudah jelas, perusahaan wajib melaporkan CSR dua kali setahun ke Bupati dan DPRD. Jika tidak dipatuhi, sanksinya adalah pencabutan izin usaha,” ujar Hamzah dalam rapat pembahasan CSR di Sukabumi, Selasa (14/1/2025).

Dari ratusan perusahaan di Kabupaten Sukabumi, hanya 63 perusahaan yang konsisten melaporkan dana CSR mereka. Hal ini, menurut Hamzah, mencerminkan lemahnya kesadaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mendukung investasi di Sukabumi, tapi aturan pemerintah harus dihormati,” tegasnya.

DPRD juga mendesak Forum CSR untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan demi transparansi dan kepatuhan yang lebih baik.

“Kita mengundang forum CSR tapi disayangkan ketua forum CSR sendiri tidak tanpa hadir, dan kita meminta kepada tim fasilitasi untuk diganti ketua forum CSR ini agar lebih terbuka ke depannya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB