DPRD Tegaskan Tak Taat Laporan CSR, Perusahaan Terancam Dicabut Izin Usahanya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi berikan peringatan tegas kepada perusahaan yang tidak melaporkan penggunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Komisi 2 DPRD, Hamzah Gurnita, menyebutkan bahwa sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha siap diberlakukan.

“Perbup Nomor 30 Tahun 2024 sudah jelas, perusahaan wajib melaporkan CSR dua kali setahun ke Bupati dan DPRD. Jika tidak dipatuhi, sanksinya adalah pencabutan izin usaha,” ujar Hamzah dalam rapat pembahasan CSR di Sukabumi, Selasa (14/1/2025).

Dari ratusan perusahaan di Kabupaten Sukabumi, hanya 63 perusahaan yang konsisten melaporkan dana CSR mereka. Hal ini, menurut Hamzah, mencerminkan lemahnya kesadaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mendukung investasi di Sukabumi, tapi aturan pemerintah harus dihormati,” tegasnya.

DPRD juga mendesak Forum CSR untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan demi transparansi dan kepatuhan yang lebih baik.

“Kita mengundang forum CSR tapi disayangkan ketua forum CSR sendiri tidak tanpa hadir, dan kita meminta kepada tim fasilitasi untuk diganti ketua forum CSR ini agar lebih terbuka ke depannya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru