Polres Sukabumi Musnahkan 7.125 Botol Miras, DPRD Turut Apresiasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 7.125 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Sukabumi pada Jumat (20/12/2024) di Alun-alun Palabuhanratu.

Kegiatan ini dihadiri langsung unsur Forkopimda di antaranya DPRD, Kodim 0266, Pemda Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk apresiasi kinerja nyata pihak kepolisian. Tak hanya itu, masyarakat pun turut berkumpul menyaksikan aksi simbolis pemberantasan miras ilegal tersebut.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi menyatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di berbagai wilayah, termasuk toko-toko ilegal dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran miras yang menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Kapolres.

Dalam acara tersebut, miras-miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Bau menyengat dari botol-botol pecah tak mengurangi antusiasme warga yang memadati alun-alun untuk menyaksikan aksi ini.

Menurut Kapolres, tindakan tegas ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih nekat mengedarkan miras ilegal. Ia menambahkan bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menciptakan situasi kondusif selama Nataru, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi miras,” tegasnya.

Selain itu, Polres Sukabumi akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan, terutama di momen-momen rawan seperti libur panjang akhir tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya,” tutup Kapolres.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB