JURNALSUKABUMI.COM – Dua pria, NRF (19) dan AAH (36), memanfaatkan situasi genting bencana alam yang melanda Sukabumi untuk menyelundupkan sabu seberat 1,677 kilogram.
Keduanya memanfaatkan fokus aparat yang tersita oleh penanganan bencana untuk mengedarkan barang haram ke sejumlah wilayah.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, modus pelaku termasuk menyamarkan sabu dalam kemasan plastik buah bertuliskan Fresh Apple AAA guna menghindari kecurigaan.
Barang tersebut diselundupkan ke Sukabumi tepat pada saat aparat sedang disibukkan dengan pengamanan dan penanganan dampak bencana.
“Mereka memanfaatkan situasi bencana alam untuk menyelundupkan barang haram ini. Saat aparat fokus pada kegiatan sosial dan pengamanan, para pelaku memasukkan narkotika ke wilayah Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan kepadatan tugas aparat selama bencana untuk memperluas jaringan peredaran narkoba mereka ke wilayah Sukabumi, Cianjur, Bandung, Bogor, dan Depok.
“Peredaran sabu ini tidak hanya di Sukabumi, tetapi juga menyasar daerah lain. Situasi bencana justru mereka jadikan celah,” ujar Tatang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












