Pelaku Dugaan Kasus Pemerkosaan di Palabuhanratu Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan pemerkosaan di Palabuhanratu terus bergulir. Polisi, menetapkan pelaku yang merupakan oknum panitia Hari Nelayan itu kini menjadi tersangka.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Benar, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan saudara S sebagai tersangka,” ujar Iptu Aah pada Selasa (30/7/2024).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku diperkosa oleh tersangka, yang merupakan bagian dari panitia Hari Nelayan Palabuhnaratu. Kejadian tersebut menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran di kalangan warga yang sebelumnya merayakan festival tahunan ini dengan penuh antusiasme.

“Penetapan status tersangka terhadap saudara S dilakukan setelah melalui proses tahapan yang dimulai dengan penyelidikan serta penyidikan atas dugaan tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh saudara S,” jelas Iptu Aah.

Orangtua korban berinisial A, menyatakan rasa syukur dan lega atas perkembangan kasus ini. Mereka merasa bahwa kepolisian telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan.

“Sebagai orangtua korban, kami bersyukur bahwa setelah terlapor memenuhi pemanggilan, ada kepastian hukum yang diberikan. Mereka menaikkan status terlapor menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku S,” ungkap orangtua korban.

Lebih lanjut, mereka memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang dinilai profesional dan presisi dalam menangani kasus ini.

“Kami pihak keluarga juga mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian dapat dilakukan dengan rasa tanggung jawab dan terbuka,” tambahnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB