RSUD R. Syamsudin, SH Pastikan Pelayanan Kesehatan Tak Terganggu Pasca Sidak BPK

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – UOBK RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi memastikan pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien tetap berjalan sesuai prosedur.

Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi mengatakan, pelayanan difasilitas kesehatan yang kerap dijuluki rumah sakit bunut tersebut tetap berjalan normal.

“Dan kami harus memastikan bahwa temuan BPK ini tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan,” kata Yanyan dalam keterangannya, Selasa (23/07/2024).

Sebelumnya, RSUD R. Syamsudin, SH belakangan ini tengah diterpa isu mengenai temuan dari audit BPK. Pada Senin 22 Juli 2024, jumlah kunjungan pasien yang datang ke RSUD R. Syamsudin, SH menurut Yanyan masih terbilang normal.

“Dan dilihat, pasien-pasien kami cukup normal. Tadi dirawat jalan tadi 500 sampai 600. Dirawat inap di ruang HMM dari 60 tempat tidur memang terisi semua dan di UGD 50 – 60 pasien. Rata-rata memang 1 shift seperti itu,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihak rumah sakit juga tetap membuka layanan 24 jam untuk menangani pasien yang menyampaikan keluhan.

“Jadi, rumah sakit ini menyediakan layanan keluhan itu 24 jam yang ditampung di humas dan penangan komplain rumah sakit. Jadi ada unit tersendiri dan itu 24 jam. Jadi kami punya standar juga kalau penanganan komplain itu harus bisa diselesaikan dalam waktu 1×24 jam dari sejak komplain itu harus kami ditindaklanjuti itu standar SPM kami tentang penanganan komplain,” terang dia.

Di sisi lain, saat ini pengembalian uang dari hasil audit BPK tetap dilakukan oleh para pegawai. Hal tersebut tetap dilakukan oleh pihaknya dan menyerahkan kepada Inspektorat Kota Sukabumi untuk memantaunya.

“Kalau temuan itu kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya. Jadi kami surat-surat bukti setoran semua kita tindaklanjuti sesuai ketentuan dan wasitnya adalah Inspektorat,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru