JURNALSUKABUMI.COM – UOBK RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi memastikan pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien tetap berjalan sesuai prosedur.
Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi mengatakan, pelayanan difasilitas kesehatan yang kerap dijuluki rumah sakit bunut tersebut tetap berjalan normal.
“Dan kami harus memastikan bahwa temuan BPK ini tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan,” kata Yanyan dalam keterangannya, Selasa (23/07/2024).
Sebelumnya, RSUD R. Syamsudin, SH belakangan ini tengah diterpa isu mengenai temuan dari audit BPK. Pada Senin 22 Juli 2024, jumlah kunjungan pasien yang datang ke RSUD R. Syamsudin, SH menurut Yanyan masih terbilang normal.
“Dan dilihat, pasien-pasien kami cukup normal. Tadi dirawat jalan tadi 500 sampai 600. Dirawat inap di ruang HMM dari 60 tempat tidur memang terisi semua dan di UGD 50 – 60 pasien. Rata-rata memang 1 shift seperti itu,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, pihak rumah sakit juga tetap membuka layanan 24 jam untuk menangani pasien yang menyampaikan keluhan.
“Jadi, rumah sakit ini menyediakan layanan keluhan itu 24 jam yang ditampung di humas dan penangan komplain rumah sakit. Jadi ada unit tersendiri dan itu 24 jam. Jadi kami punya standar juga kalau penanganan komplain itu harus bisa diselesaikan dalam waktu 1×24 jam dari sejak komplain itu harus kami ditindaklanjuti itu standar SPM kami tentang penanganan komplain,” terang dia.
Di sisi lain, saat ini pengembalian uang dari hasil audit BPK tetap dilakukan oleh para pegawai. Hal tersebut tetap dilakukan oleh pihaknya dan menyerahkan kepada Inspektorat Kota Sukabumi untuk memantaunya.
“Kalau temuan itu kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya. Jadi kami surat-surat bukti setoran semua kita tindaklanjuti sesuai ketentuan dan wasitnya adalah Inspektorat,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post