RSUD R. Syamsudin, SH Pastikan Pelayanan Kesehatan Tak Terganggu Pasca Sidak BPK

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – UOBK RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi memastikan pelayanan kesehatan rumah sakit kepada pasien tetap berjalan sesuai prosedur.

Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi mengatakan, pelayanan difasilitas kesehatan yang kerap dijuluki rumah sakit bunut tersebut tetap berjalan normal.

“Dan kami harus memastikan bahwa temuan BPK ini tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan,” kata Yanyan dalam keterangannya, Selasa (23/07/2024).

Sebelumnya, RSUD R. Syamsudin, SH belakangan ini tengah diterpa isu mengenai temuan dari audit BPK. Pada Senin 22 Juli 2024, jumlah kunjungan pasien yang datang ke RSUD R. Syamsudin, SH menurut Yanyan masih terbilang normal.

“Dan dilihat, pasien-pasien kami cukup normal. Tadi dirawat jalan tadi 500 sampai 600. Dirawat inap di ruang HMM dari 60 tempat tidur memang terisi semua dan di UGD 50 – 60 pasien. Rata-rata memang 1 shift seperti itu,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihak rumah sakit juga tetap membuka layanan 24 jam untuk menangani pasien yang menyampaikan keluhan.

“Jadi, rumah sakit ini menyediakan layanan keluhan itu 24 jam yang ditampung di humas dan penangan komplain rumah sakit. Jadi ada unit tersendiri dan itu 24 jam. Jadi kami punya standar juga kalau penanganan komplain itu harus bisa diselesaikan dalam waktu 1×24 jam dari sejak komplain itu harus kami ditindaklanjuti itu standar SPM kami tentang penanganan komplain,” terang dia.

Di sisi lain, saat ini pengembalian uang dari hasil audit BPK tetap dilakukan oleh para pegawai. Hal tersebut tetap dilakukan oleh pihaknya dan menyerahkan kepada Inspektorat Kota Sukabumi untuk memantaunya.

“Kalau temuan itu kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuannya. Jadi kami surat-surat bukti setoran semua kita tindaklanjuti sesuai ketentuan dan wasitnya adalah Inspektorat,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB