DPTR Kabupaten Sukabumi Edukasi Perangkat Daerah Soal Penanganan Masalah Pertanahan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) membahas mengenai pengetahuan penyelesaian dan penanganan masalah pertanahan kepada perangkat daerah kecamatan.

Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam penanganan masalah sengketa pertanahan ini adalah perlu adanya pemahaman terhadap berbagai akar permasalahan di bidang pertanahan untuk dapat kita jadikan titik tolak dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan yang timbul.

“Dengan demikian, penyelesaiannya tidak cukup hanya dari pendekatan yuridis saja, melainkan perlu dipertimbangkan dari historisnya, aspek sosial, ekonomi bahkan politik. Dengan demikian diharapkan upaya penanganan masalah pertanahan ini akan dapat terselesaikan dan memberikan hasil yang terbaik,” ujar Havid dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).

Mengingat betapa pentingnya penanganan masalah pertanahan ini, dipandang perlu untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai aturan tentang pertanahan serta cara-cara penanganan permasalahan pertanahan kepada berbagai pihak.

“Atas hal tersebut itu lah maka Bidang Pertanahan pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Masalah-Masalah Pertanahan Bagi Para Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Hambatan yang muncul dalam penanganan masalah pertanahan di Kabupaten Sukabumi adalah:
1. Wilayah yang sangat luas;
2. Pemahaman warga yang tidak merata mengenai masalah pertanahan;
3. Kurang optimalnya koordinasi antara instansi yang terkait masalah pertanahan;
4. Banyaknya aturan pertanahan yang masih lemah dan menimbulkankontradiktif (contoh masalah hak prioritas).

Kegiatan lainnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penanganan masalah pertanahan adalah:
1. Melakukan fasilitasi penyelesaian masalah pertanahan;
2. Melakukan sosialisasi masalah pertanahan kepada masyarakat luas termasuk aparat pemerintah serta kepada pihak swasta;
3. Aktif melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik di tingkat pusat maupun daerah dalam upaya penanganan masalah pertanahan termasuk masalah aturan tentang pertanahan.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Heri Gunawan: Jawaban atas Aspirasi Tenaga Pendidik
Jelang Bursa Calon Ketua KNPI Cidahu, Bimo Tegaskan Jangan Cederai Konstitusi
Tak Harus Megah! Di Atas Gerobak Pisang Abah Abung, Bendera Merah Putih Tetap Berkibar Gagah
Semangat Kemerdekaan ke-81, Sapujagat Palabuhanratu Tekankan Syukur dan Pengabdian untuk Negeri
Semarak Kemerdekaan! Anak-anak Kampung Tapos Riang Gembira Ikut Lomba
Spektakuler! 100 Meter Bendera Merah Putih Membentang di Pantai Karanghawu Sukabumi
Upacara HUT RI Jadi Terapi Sosial bagi 100 ODGJ di Sukabumi
Dari Upacara HUT RI, Bupati Asep Japar Serukan Penguatan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Heri Gunawan: Jawaban atas Aspirasi Tenaga Pendidik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Jelang Bursa Calon Ketua KNPI Cidahu, Bimo Tegaskan Jangan Cederai Konstitusi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Tak Harus Megah! Di Atas Gerobak Pisang Abah Abung, Bendera Merah Putih Tetap Berkibar Gagah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Semangat Kemerdekaan ke-81, Sapujagat Palabuhanratu Tekankan Syukur dan Pengabdian untuk Negeri

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Semarak Kemerdekaan! Anak-anak Kampung Tapos Riang Gembira Ikut Lomba

Berita Terbaru