JURNALSUKABUMI.COM – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi hingga November 2023 sudah mencapai 62,96 persen dari total 10 desa.
“Capaian target PBB Kecamatan Nagrak tingkat Kabupaten Sukabumi, Alhamdulillah urutan Kecamatan Nagrak di urutan 25,” kata Camat Nagrak, Adang Sutianda, kepada jurnalsukabumi.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).
Terkait capaian PBB Kecamatan Nagrak ini, Adang mengatakan, dari target Rp.1.630.515.483 sudah terealisasi di angka Rp1.026.642.314
“Sehingga kita masih ada sisa sejumlah Rp603.873.169,” paparnya.
Adapun sepuluh desa tersebut terdiri dari desa Babakan Panjang, Balekambang, Cihanyawar, Cisarua, Darmareja, Girijaya, Kalaparea, Nagrak Selatan, Nagrak Utara dan Pawenang.
Lebih lanjut, Adang menyebut, dari sepuluh desa tersebut, baru tiga desa yang lunas yaitu desa Babakan Panjang, Pawenang dan Nagrak Selatan.
“Saya harap yang tujuh desa itu mudah-mudahan sebelum akhir Desember ini bisa menambah desa yang lain untuk melunasi terkait dengan PBB ini. Saya juga sudah komunikasi dengan kades-kades terkait ini, dan insyallah minggu-minggu ini desa Nagrak Utara akan Melunasi,” imbuhnya.
Terakhir, Adang Menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya salah satunya membagi atau menugaskan Kasi Binmas dan jajaran untuk melaksanakan intensifikasi terkait dengan pelunasan PBB ini.
“Jadi sudah ada tim yang saya beri surat tugas untuk melaksanakan kaitan intensifikasi PBB ini. Kita dijadwal ke masing-masing desa, kita dibagi tim untuk melaksanakan itu sesuai dengan jadwal yang sudah ada,” tandasnya.
Reporter: Sri Rahayu | Redaktur: Usep Mulyana












