JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi turut hadir dan menjadi saksi dalam momen ikrar dan janji setia lima eks Narapidana Teroris (Napiter) kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lima orang eks Napiter itu merupakan tiga dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara dan dua dari Lapas Kelas IIA Banceuy. Momen haru tersebut dipusatkan di Aula Terbuka Gazebo Lapas Kelas IIB Warungkiara, Jumat (24/11/2023).
“Iya diharapkan setelah mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan mengikuti program ikrar NKRI, mereka bisa kembali ke masyarakat dan terima secara normal. Insyallah mendapat manfaat bagi dirinya dan masyarakat,” ujar Sekum MUI kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (25/11/2023).
Sementara itu, acara dilakukan pula dengan penandatanganan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara dan para saksi yakni Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, dan MUI Kabupaten Sukabumi.
Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara selaku Ketua Panitia, Irfan menyampaikan, bahwa ikrar dan janji setia kepada NKRI merupakan salahsatu keberhasilan proses pembinaan yang diberikan kepada Napiter untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui tanah air Indonesia.
“Adapun pembinaan yang telah diberikan terhadap Napiter tersebut antara lain program pengenalan lingkungan, profiling, deradikalisasi, asesmen dan penelitian kemasyarakatan, program kesadaran beragama, pembinaan kepribadian, wawasan kebangsaan, serta pembinaan kemandirian,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.
Dengan mengenakan pakaian muslim putih, peci hitam dan sarung tangan, suasana haru mewarnai momen para Napiter saat berikrar dan berjanji setia kepada NKRI. Mereka juga melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat melakukan ikrar dan janji setia kepada NKRI.
Dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali diikuti oleh WBP Teroris, para Napiter juga turut membacakan Pancasila dan Yel-Yel “NKRI Harga Mati” sebanyak 3x.
“Napiter yang berada di Lapas Warungkiara dan Lapas Banceuy ini telah mendapatkan program pembinaan dan deradikalisasi dari pamong atau Wali Pemasyarakatan sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada NKRI,” jelasnya.
Kusnali menambahkan, ikrar setia NKRI para Napiter dilakukan tanpa ada paksaan. Kembalinya mereka kepada NKRI merupakan kesadaran dan dengan niat baik untuk setia kepada bangsa dan negara. Ia juga berharap deradikalisasi dan program-program pembinaan yang telah diberikan oleh para pamong dan instansi terkait bisa menjadi bekal para napiter saat nanti kembali ke lingkungan masyarakat.
“Saya berharap langkah-langkah yang telah diambil terhadap Warga Binaan terorisme tidak hanya membuat mereka kembali ke pangkuan NKRI, tapi juga membuat mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












