JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski demikian, skema pelayanannya diubah, menyesuaikan dengan protap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.
Pengamatan jurnalsukabumi.com, Kamis (17/04/2020), begitu memasuki gerbang gedung Korps Adhiyaksa yang berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak itu, sudah disiapkan perlengkapan cuci tangan. Mulai hand sanitazer atau cairan pencuci tangan berikut airnya sudah tersedia.

Sehingga, para pegawai, tamu, hingga para pengambil surat tilangan yang datang bisa langsung memcuci tangannya.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto Eko Putro, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Intel), Aditia Sulaeman, SH. menjelaskan sudah membuat beberapa terobosan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. Tentunya, semua terobosan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Begitu ada arahan pimpinan, kami langsung melakukan upaya-upaya mencegah pandemi Covid-19. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Batang ini.
Untuk tiap hari Jumat, ujar Aditia, diberikan pula pelayanan kesehatan secara gratis. Sehingga, bagi tamu ataupun pengambil surat tilang bisa sekaligus memeriksakan kesehatannya.
“Kami menggandeng para dokter dan tenaga medisnya di puskesmas terdekat. Ini salah satu bentuk pelayanan optimal kejaksaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, selama memasuki wabah Covid-19, terobosan proses persidangan digelar online.
Dalam praktiknya, selama proses persidangan, mulai para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di lokasi berbeda.
Untuk para hakim berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cibadak, JPU berada di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, sementara para terdakwa tetap berada di Lapas Warungkiara.
Reporter: Ifan/Ruslan/Herwanto
Redaktur: FK Robbi












