Terobosan Kejari Kabupaten Sukabumi di Tengah Pandemi Covid-19, Jaga Pelayanan ke Masyarakat

Kamis, 16 April 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski demikian, skema pelayanannya diubah, menyesuaikan dengan protap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

Pengamatan jurnalsukabumi.com, Kamis (17/04/2020), begitu memasuki gerbang  gedung Korps Adhiyaksa yang berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak itu, sudah disiapkan perlengkapan cuci tangan. Mulai hand sanitazer atau cairan pencuci tangan berikut airnya sudah tersedia.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman, SH.

Sehingga, para pegawai, tamu, hingga para pengambil surat tilangan yang datang bisa langsung memcuci tangannya. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto Eko Putro, SH.,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Intel), Aditia Sulaeman, SH. menjelaskan sudah membuat beberapa terobosan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. Tentunya, semua terobosan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasubagbin Kejari Kabupaten Sukabumi, Ema Siti, SH (dua dari kiri) di sela pemberian cairan antiseptik.

“Begitu ada arahan pimpinan, kami langsung melakukan upaya-upaya mencegah pandemi Covid-19. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Batang ini.

Untuk tiap hari Jumat, ujar Aditia, diberikan pula pelayanan kesehatan secara gratis. Sehingga, bagi tamu ataupun pengambil surat tilang bisa sekaligus memeriksakan kesehatannya. 
“Kami menggandeng para dokter dan tenaga medisnya di puskesmas terdekat. Ini salah satu bentuk pelayanan optimal kejaksaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, selama memasuki wabah Covid-19, terobosan proses persidangan digelar online. 

Dalam praktiknya, selama proses persidangan, mulai para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di lokasi berbeda. 

Untuk para hakim berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cibadak, JPU berada di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, sementara para terdakwa tetap berada di Lapas Warungkiara.

Reporter: Ifan/Ruslan/Herwanto

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777