JURNAKSUKABUMI.COM – Wakil Ketua II DPRD yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin mengatakan Pansus III DPRD telah terbentuk dan diumumkan dalam Paripurna, Senin lalu. Langkah berikutnya adalah memilih Ketua Pansus lewat musyawarah internal.
Hal tersebut disampaikan Sodikin, disela-sela kegiatan Raker Pansus III, di Spark Forest Adventure Jalan Raya Nagrak Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/8/23). Agenda raker adalah ekspos mengenai raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Pansus III ini setelah dibentuk dan diumumkan pada Rapar Paripurna hari senin kemarin, selanjutnya mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah,” kata Sodikin.
Pada rapat internal tersebut 1kata dia juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose dari Tim Penyusun Naskah Akademis dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Lebih lanjut dikatakan Sodikin, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah amanat UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.
“Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera di sahkan menjadi Perda agar pada bulan Januari tahun 2024 sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Selain itu juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap dengan adanya perda ini dapat memperkuat Local Taxing Power, sehingga penguatan kemampuan daerah melalui PAD dapat ditingkatkan,” kata Sodikin.
Hal tersebut kata dia, tentunya dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan. Dari penyesuaian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini juga nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan.
Ada pun yang menjadi mitra Pansus III terdiri dari Tim Penyusun Naskah Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Bapenda, Disbudpora, DPMPTSP, Dinkes, DPU, Dishub, Disdagin, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Disnaker dan Bagian Hukum Setda.
Redaktur: Usep Mulyana






