JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin memberikan catatan dan masukan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Hal tersebut dilontarkannya saat Rapat Gabungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daearh (TAPD) di ruang rapat DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Jumat (04/08/2023).
“Ya, kami Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi membahas evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022,” ujar Kang Sodikin, sapaan akrabnya,
Politisi PKS ini menyebutkan salah satu catatannya, tidak lain yaitu agar pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
“Pendapatan daerah masih perlu terus ditingkatkan sehinga harus ada inovasi agar tahun berikutnya pendapatan bisa semakin baik,” terangnya.
Kemudian, setelah mendapatkan catatan dan masukan dari anggota Banggar serta penjelasan dari TAPD, lanjut Kang Sodikin, DPRD dan TAPD menandatangani berita acara rancangan perda tersebut.
“Rapat gabungan Banggar DPRD dan TAPD juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Surayaman,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan






