JURNALSUKABUMI.COM – Warga di wilayah Jalan Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi tanam ribuan bibit pohon jagung dan singkong.
Hal itu dilakukan warga atas ungkapan keprihatinan dan bentuk protes, karena lapang sepakbola Cijagung sebagai satu satunya fasilitas umum di wilayah tersebut, lama tak bisa digunakan setelah dijadikan area cut and fill atau tanah gali uruk dari proyek pembuangan jalan Jalur Lingkar Utara.
“Nah nampak dibelakang tumpukan tanah, makanya daripada terbengkalai makanya kami tanami jagung, talas, tebu, pisang dan singkong,” ucap inisiator masyarakat kadudampit peduli lapang Cijagung, Kris Dwi Purnomo, Jumat (14/07/2023).
Kris mengatakan, sebanyak 3.500 bibit berbagai jenis pohon seperti pisang, talas, jagung, singkong, dan tebu. Pihaknya berencana mengundang warga dari 9 desa lainnya untuk melakukan aksi tanam tersebut dengan minimal 100 orang dari tiap desa.
“Ini seluruh elemen masyarakat, insan olahraga, pemuda, karang taruna, mahasiswa yg merasa peduli, LSM. Ini awal dari pergerakan. Nanti kami akan undang 9 desa minimal 100 orang berarti berkali lipat dari hari ini,” ujarnya.
Sebelum dijadikan area pembuangan, kata Kris, bahkan lapang Cijagung pernah mendapat bantuan fasilitas lapang voli dari Erick Thohir Foundation. Juga fasilitas lainnya dari beberapa pihak, seperti podium dan jogging track.
Pihaknya menuntut supaya lapangan tersebut dikembalikan pada fungsinya, terlebih lapang Cijagung ini dijadikan lokasi upacara kemerdekaan 17 Agustus setiap tahunnya.
“Kami pernah menerima perjanjian, sebelum agustus hitam di atas putih bahwa ini akan dibereskan. Teman-teman dan masyarakat juga akan menempuh jalur hukum karena ini fasilitas umum sesuai dengan perundangannya. Kami akan melakukan jalur hukum,” pungkasnya.
Sementara, Camat Kadudampit Yanti Budiningsih menjelaskan, kegiatan cut and fill tersebut merupakan tanggungjawab pihak pengembang. Pemerintah pun sudah melakukan upaya mendorong penyelesaian tersebut.
“Sudah berkali-kali bukan hanya di tingkat kecamatan, Kabupaten juga difasilitasi. Kita juga tidak bisa apa-apa karena ini sudah menjadi tanggungjawab pihak pemborong, jadi pemerintah daerah tidak bisa intervensi lagi, kita masih menunggu realisasi dari janjinya untuk memperbaiki lapangan Cijagung,” tutur Yanti.
Sejauh ini, Yanti menyebut, pihak pengembang menyampaikan masih terkendala cuaca dalam menggunakan alat berat, dalam memindahkan gundukan tanah. Kendati, pemerintah daerah sudah melayangkan peringatan kepada pihak pengembang.
“Saya melayangkan surat teguran kepada pihak pengembang termasuk juga oleh Pak Sekda Ade Suryaman, melakukan imbauan untuk segera melakukan penataan ulang kembali ke fungsi semula,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












