JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, didampingi Sekda Ade Suryaman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2022 kepada 870 orang. Acara ini berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari Jumat (7/7/23).
Dalam arahannya, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengajak seluruh P3K untuk bekerja dengan semangat dan berinovasi guna membangun daerah. Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang maju dan inovatif.
“Saya ingin menyampaikan pesan kepada P3K yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Bupati menyatakan, bahwa pengangkatan P3K pada posisi guru merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan.
Oleh karena itu, peran guru dianggap penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan guna mempersiapkan generasi penerus bangsa di era perubahan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin canggih.
“Sebagai pendidik, kita harus mampu menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk anak-anak di sekolah. Selain itu, penguatan nilai-nilai dasar akidah dan sejarah juga tak kalah penting,” tegasnya.
Bupati Marwan menekankan bahwa P3K memiliki tanggung jawab dalam menerapkan nilai dasar (Core Value) ASN BERAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dengan menerapkan Core Value ini, P3K akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.
Reporter : Ilham Nugraha | Redaktur : Usep Mulyana






