JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi Posko 4 Cibadak, dengan gagah berani mengevakuasi sebuah sarang tawon di rumah warga.
Lokus kejadian berada di Kampung Ciburial RT 02 RW 01 Desa Babakanjaya, Kecamatan Parakansalak, Sabtu (24/6/2023).
Danton Posko 4 Cibadak, Iyep Y, menjelaskan, dia menerima laporan dari warga bernama Arie sekitar pukul 20.50 WIB.
“Pak Arie menghubungi kami untuk melaporkan seputar adanya sarang tawon di rumah warga yang keberadaannya sudah meresahkan warga. Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat meluncur ke lokasi,” kata Iyep.
Sesampai di lokasi keberadaan sarang tawon tersebut, petugas dari anggota animal rescue yang terdiri dari Mamat R, Yusuf H, Tadi S, Yadha dan Rengga langsung melakukan tindakan evakuasi hingga sarang tersebut bisa diamankan dalam sebuah karung plastik.
“Alhamdulilah, semua proses berjalan lancar tanpa jatuhnya korban baik dari petugas maupun dari pihak warga. Sehingga warga bisa kembali hidup normal tanpa dihantui rasa takut disengat oleh serangga itu,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana






