JURNALSUKABUMI.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, menggelar sidak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan nyaris menutupi trotoar di jalan raya Surya Kencana Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/06/2023).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifuddin, mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penertiban PKL yang berdagang menutupi trotoar.
Namun saat ini sebatas imbauan atau peringatan saja. Kegiatan didasarkan atas laporan dari masyarakat pada aplikasi online E-Lapor.
Jalur yang akan di tertibkan yakni di wilayah Cibadak karena ini ada pengaduan aspirasi dan pelaporan online rakyat ke e-Lapor yang masuk ke Jakarta pusat.
“Kita memberikan surat dengan isi teguran, dan kita memberikan waktu kepada pengusaha PKL supaya pembongkaran sendiri dan tidak berdagang lagi,” tegasnya.
Selama masa 7 hari teguran itu masih ada tidak diindahkan maka kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya.
Sementara itu salah seorang pedagang kali lima (PKL), Marisa, mengatakan, dirinya merasa bersyukur sudah ada yang peduli menegur kami penjual makanan meski dirinya sudah berjualan selama 15 tahun.
“Saya sudah diberikan teguran seperti ini saya bersama suami sepakat akan pindah ke tempat yang tidak melanggar aturan yang jaraknya tidak jauh dari tempat asal dia berjualan,” ungkapnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Usep Mulyana












