JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi pembentukan Satuan Karya Pramuka Adminduk (Rintisan Saka Adminduk) di Aula Kwarcab Sukabumi pada Rabu (7/6/2023).
Mabi Saka Kwarcab Pramuka yang juga Kadis Dukcapil Kabupaten Sukabumi, Kak Amir Hamzah, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersama antara Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi tentang Pelibatan Satuan Karya Pramuka Adminduk (Pelita Adminduk).
Kak Amir didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Redi Trisna Sanjaya, memaparkan maksud dan tujuan Pembentukan Rintisan Saka Adminduk di Kwarcab Sukabumi. 
Kak Amir menjelaskan, ada tiga tujuan dalam kegiatan tersebut salah satunya adalah bahwa Rintisan Saka Adminduk adalah Satuan Karya yang bergerak di Bidang Administrasi Kependudukan.
“Rintisan Saka Adminduk akan memberikan keterampilan kecakapan hidup (life skills) berupa pengetahuan tentang jenis, teknis dan prosedur pelayanan administrasi kependudukan,” jelas Amir.
Tujuan lainnya adalah bahwa anggota Rintisan Saka Adminduk akan diberikan pelatihan untuk menjadi kader sadar adminduk yang dapat membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan adminduk sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat.
“Terakhir Rintisan Saka Adminduk yang akan dibentuk oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi adalah yang pertama dan sebagai pelopor Saka Adminduk di Indonesia,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana






