DPRD Kota Sukabumi Gelar Sidang Paripurna Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu

Rabu, 3 Mei 2023 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Muhammad Faisal Anwar ke Susilawati, di Gedung DPRD, pada Selasa (03/05/2023).

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan, berdasarkan keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Nomor : 171.3/KEP.222-PEMOTDA/2023 tentang peresmian pemberhentian antar waktu, anggota DPRD Kota Sukabumi yakni Muhammad Faisal Anwar.

Dan juga keputusan Gubernur Jawabarat Nomor 171/KEP.223-
PEMOTDA/2023, tentang peresmian pengganti amtar waktu anggota DPRD Kota Sukabumi, sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu Susilawati dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Jadi barusan telah diambil sumpah sodari Susilawati dan sekarang sudah resmi sebagai anggota DPRD,” ujar Kamal kepada awak media.

Kamal menjelaskan, pengambilan sumpah ini tertuang dalam Pasal 144 ayat 1 peraturan DPRD Kota Sukabumi Nomor 1, tahun 2022 tentang tata tertib DPRD, yang mengamanatkan anggota dewan PAW, sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah terlebih dahulu, dan dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja, dilingkungan DPRD kepada Susilawati, dan juga kami berharap bisa r bekerja sama dengan optimal, serta penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD yang baru saja dilantik, dari Fraksi PAN Susilawati menambahkan, dirinya kedepannya akan melakukan kerja-kerja terbaik, untuk masyarakat karena ini sebagai amanah yang harus dijalankan.

“Dan juga khususnya akan memajukan pan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat guna kesejahteraan,” singkatnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Budi Azhar Bicara 81 Tahun Kemerdekaan: Jangan Lupakan Pejuang, Jangan Hilangkan Persatuan
Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba
DPRD Sukabumi Dorong Dua Regulasi Strategis, Disabilitas Disahkan dan Ketenagakerjaan Dibahas
DPRD Dorong Pelaku Usaha Bangun Wisata yang Aman, Nyaman, dan Berkesan
DPRD Mulai Bahas Perubahan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perseroda, Komisi III Ditunjuk Jadi Pansus
DPRD Sukabumi Ketuk Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pembahasan Perubahan APBD Segera Bergulir
DPRD Dorong Penataan Parkir Jadi Pintu Masuk Benahi Pariwisata Sukabumi
Ketua DPRD Budi Azhar: AKBP Benny Cahyadi Bawa Semangat Baru untuk Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Budi Azhar Bicara 81 Tahun Kemerdekaan: Jangan Lupakan Pejuang, Jangan Hilangkan Persatuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

DPRD Sukabumi Dorong Dua Regulasi Strategis, Disabilitas Disahkan dan Ketenagakerjaan Dibahas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:28 WIB

DPRD Dorong Pelaku Usaha Bangun Wisata yang Aman, Nyaman, dan Berkesan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

DPRD Mulai Bahas Perubahan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perseroda, Komisi III Ditunjuk Jadi Pansus

Berita Terbaru