DPRD Kota Sukabumi Gelar Sidang Paripurna Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu

Rabu, 3 Mei 2023 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Muhammad Faisal Anwar ke Susilawati, di Gedung DPRD, pada Selasa (03/05/2023).

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan, berdasarkan keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Nomor : 171.3/KEP.222-PEMOTDA/2023 tentang peresmian pemberhentian antar waktu, anggota DPRD Kota Sukabumi yakni Muhammad Faisal Anwar.

Dan juga keputusan Gubernur Jawabarat Nomor 171/KEP.223-
PEMOTDA/2023, tentang peresmian pengganti amtar waktu anggota DPRD Kota Sukabumi, sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu Susilawati dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Jadi barusan telah diambil sumpah sodari Susilawati dan sekarang sudah resmi sebagai anggota DPRD,” ujar Kamal kepada awak media.

Kamal menjelaskan, pengambilan sumpah ini tertuang dalam Pasal 144 ayat 1 peraturan DPRD Kota Sukabumi Nomor 1, tahun 2022 tentang tata tertib DPRD, yang mengamanatkan anggota dewan PAW, sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah terlebih dahulu, dan dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja, dilingkungan DPRD kepada Susilawati, dan juga kami berharap bisa r bekerja sama dengan optimal, serta penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD yang baru saja dilantik, dari Fraksi PAN Susilawati menambahkan, dirinya kedepannya akan melakukan kerja-kerja terbaik, untuk masyarakat karena ini sebagai amanah yang harus dijalankan.

“Dan juga khususnya akan memajukan pan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat guna kesejahteraan,” singkatnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB