JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 dan Halal Bihalal di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Secara Virtual, Selasa (02/05/2023).
Bertempat di Aula Lapas Sukabumi, upacara secara virtual ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar, dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Sukabumi dan perwakilan dari Dharma Wanita Lapas Sukabumi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Tora menyampaikan harapan bagi Lapas Sukabumi agar bisa mengimplementasikan yang disampaikan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Reynhard SP Silitonga.
“Pada Kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa jangan sesekali meninggalkan sejarah. Sebagaimana dikatakan oleh Sang Proklamator Bung Karno,” ucap Christo dalam keterangan diterima, Rabu (3/5/2023).
Christo menjelaskan, dalam kegiatan itu disampaikan istilah dan konsep pemasyarakatan pertama kalinya disampaikan pada 5 Juli 1963 oleh Menteri Kehakiman RI, pada saat itu Bapak Sahardjo, yaitu bahwa pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat.
Atau lebih dikenal dengan reintegrasi sosial dengan melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada narapidana agar bertobat dan mendidik agar dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.
Kemudian Yasonna menghimbau kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar bersinergi dengan instansi terkait dan segenap stakeholder yang ada, harus menyadari dan meningkatkan kompetensi melalui literasi dalam melaksanakan tugas agar adaptif dengan berbagai perubahan, dan menjadi insan pengayoman yang terpelajar dan tangkas dalam bekerja yang harus cepat tepat dan ikhlas.
Pada kesempatan ini juga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga menyampaikan sejarah singkat tentang Pemasyarakatan.
Christo juga menyampaikan harapan bagi Lapas Sukabumi agar bisa mengimplementasikan yang disampaikan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Reynhard SP Silitonga.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












