JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Posko Jampangkulon dan P2BK berjibaku menangani sebuah rumah panggung ukuran 7×12 meter, milik pasangan suami istri Dedi (47), dengan Yeyen (47) warga Kampung Cikupa, RT.15/05, Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi ludes terbakar akibat hubungan pendek arus listrik, Minggu (26/03/2023).
“Kejadiannya sekitar pukul 09.17 WIB, diduga akibat Konsleting listrik,” kata Sekretaris Desa Cibodas, Redianto.
Selain rumah yang habis terbakar, uang tunai senilai tiga juta rupiah, ijazah sekolah, sertifikat tanah, dan padi kering sebanyak lima kwintal juga habis terbakar.
“Uang tiga juta tersebut menurut menurut keterangan korban merupakan hasil dari jual domba yang dilakukan dua hari yang lalu,” terangnya.
Rumah yang terbakar tersebut dihuni satu KK dengan tiga jiwa, suami, istri dan anak perempuannya yang usia 14 tahun.
“Saat kejadian penghuni sedang mengambil buah aren di kebun, untuk dijadikan kolang kaling, sedangkan adanya api di rumah tersebut diketahui oleh warga atau tetangganya. imbuhnya.
“Di Lokasi sudah ada Kepala Desa, dari unsur Kecamatan Cibitung, Koramil Surade, Polsek Surade, P2BK, dan relawan,” sambungnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












