JURNALSUKABUMI.COM – Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berupa sertifikat Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Saat ini, Perpustakaan Sukabumi, telah mengantongi sertifikat dengan Nomor 288/D.PHA.3/KP.06.07/ 11/2022 dengan predikat Pratama pada 25 November 2022.
Berdasarkan pantauan jurnalsukabumi.com di lapangan, salah satu sudut ruangan di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi digunakan untuk kegiatan anak-anak belajar membaca.
Tidak hanya itu, anak-anak itu juga mempelajari materi bahasa Inggris lewat sebuah aplikasi dalam layar monitor komputer yang tersedia.
Dua orang anak, Rangga Hermasurya murid SDN Sukamanah 1 yang duduk di kelas 2 dan Prabu Arisatya, murid SDN Gadis Ferli Ferdiansyah yang duduk di Kelas 4 hampir tiap hari menggunakan fasilitas ruang PISA sebagai sarana pembelajaran.
Hal itu dibenarkan oleh siswi
SMK Cimahi Cicantayan, Rani dan Anita Rahmawati dan Restu Aswaty SMK Azzainiyah Nagrog Salabintana. “Anak-anak itu datang atas inisiatif sendiri,” kata Anita.
Redaktur: Usep Mulyana












