JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, mengikuti kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan sektor Pertambangan Mineral dan Batubara kepada pelaku usaha di Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum di di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (24/1/23).
“Sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan,” kata Kang Iyos.
Dia juga mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PTMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut atas terbitnya Perpres Nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral batubara.
“Sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab saja. Namun, dapat meningkatkan pula hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten,” ungkapnya.
Sebagaimana harapan tersebut, proses perizinan pun harus lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman. Sehingga, tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar.
“Jadi Pemprov tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) saja, namun diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pembinaan, pengawasan, serta, pengendalian kontinyu dan periodik,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di Jawa Barat banyak pertambangan. Maka dari itu, pertambangan harus dikelola dengan baik. Apalagi, hasil pertambangan banyak digunakan dalam kehidupan.
“Hasil tambang itu sangat dibutuhkan. Namun pengelolaannya harus diatur. Sehingga, tidak berdampak negatif. Maka dari itu, sosialisasi ini dilaksanakan. Semoga menimbulkan efek domino yang baik pasca sosialisasi ini,” terangnya.
Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat. Namun, kesejahteraan itu harus dirasakan juga oleh masyarakat sekitar.
“Jadi, kaki harapkan para penambang bisa melegalkan perusahaannya. Selain itu, memerhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Redaktur: Usep Mulyana












