Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Parakansalak, Ada Apa?

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kegiatan resepsi pernikahan di wilayah Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi terpaksa dibubarkan pihak kepolisian setempat, Sabtu (28/03/20).

Pembubaran tersebut mengacu terhadap Maklumat Polri yang berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona. Juga sebagai langkah preventif upaya pencegahan ditengah wabahanya penyebaran virus saat ini.

Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto mengungkapkan, sosialisasi dan antisipasi penyebaran virus asal Wuhan ini telah dilakukannya. Bahkan, tak jarang pihaknya menghimbau tidak dibenarkan jika ditengah wabah virus ini ada kerumunan masyarakat, termasuk acara hajat nikahan.

“Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/3) kemarin. Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan,” ujar AKP Slamet Irianto kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (28/03/20).

Kapolsek Parakansalak AKP Salmet Irianto saat menghimbau pembubaran acara respsi pernikahan.

Dalam acara pernikahan tersebut kata dia, didampingi pihak koramil serta kecamatan secara terpaksa menghimbau untuk membubarkan diri dari keramaian massa ini. Pihaknya juga mengingatkan, agar tidak terjadi kembali hal serupa khususnya di wilayah Parakansalak.

“Kepada seluruh pengunjung silahkan untuk membubarkan dalam waktu 1 menit. Mari kita bersam-sama menjaga keselamatan karena tidak tau siapa yang membawa penyakit,” tegasnya saat imbauan dalam acara pernikahan tersebut.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada keluaraga hajat dengan sangat terpaksa dibubarkan. Pihak pelaksana acara hajatan pun dapat menerima dan tamu undangan dengan sadar membubarkan diri.

“Kami mohon maaf kepada bapak pemilik hajat dengan sangat. Kami juga sudah mensosialisasikan baik terhadap pemerintah desa maupun seceta langsung. Demikian himbauan kami agar dapat diindahkan,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB