JURNALSUKABUNI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika yang melibatkan tiga orang sindikat.
Ketiga pelaku tersebut diancam pidana pada pasal 114 JO pasal 112 UU Narkotika, dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Dengan barang bukti narkotika jenis methamphetamine seberat 15 gram, jenis ganja seberat 1 ons. Sedangkan narkotika jenis methamphetamine dengan berat 1 kilogram, merupakan hasil dari giat gabungan dengan BNNP Jawa Barat.
“Dengan tertangkapnya tiga sindikat putus jaringan, itu kita sebenarnya sudah bisa menyelamatkan 2500 anak bangsa untuk level kabupaten,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Retno Daru Dewi dalam konferensi di Kantor BNNK Sukabumi, Jumat (31/12/2022).
Retno menambahkan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tersebut. BNNK Sukabumi mempunyai program Sukabumi Bersih Narkoba (Bersinar) yang bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), juga dari lingkungan pemerintahan maupun swasta, khususnya lembaga pendidikan yang menyasar pada pelajar dan mahasiswa.
“Kemudian untuk kabupaten, itu sudah 352 SMP sekolah bersinar. Itu satu kebanggaan, dimana pun juga itu belum ada. Itu baru Sukabumi, SMP se-Kabupaten Sukabumi, SD se-Kabupaten Sukabumi bersinar, ini satu prestasi yang luar biasa dari Pemda khususnya,” ujar Retno.
Dia pun sempat menyoroti perayaan pergantian tahun yang akan digelar dua hari ke depan. Menurutnya, dalam momen tersebut rentan terjadinya penyalahgunaan narkotika.
“Sebenarnya yang jadi masalah adalah khususnya daerah perkotaan, para remaja ini menjadi target empuk dari para bandar (narkoba). Sehingga masa depannya ini kalau sudah diracuni oleh narkoba kan tidak ada kata sembuh, yang ada adalah pulih,” tutur dia.
Dirinya pun mengimbau, kepada masyarakat yang mendapati kasus penyalahgunaan narkotika agar melapor kepada BNNK Sukabumi. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Lanjut dia berujar, narkoba adalah musuh negara, jadi setiap orang yang terlibat dalam penyalahgunaan negara itu adalah pengkhianat bangsa.
“Dan ini tidak dapat diselesaikan oleh BNN sendiri maupun pemerintah sendiri. Semua harus bersinergi, baik dari masyarakat swasta, lembaga pendidikan, desa hingga camat, semuanya harus bergerak. Karena itu sama-sama kita bersinergi untuk kegiatan perang melawan narkoba atau war of drugs,” pungkasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












