JURNALSUKABUMI.COM – Operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, mendapat perhatian langsung dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam kunjungannya, Rabu (29/7/2026), Hanif menegaskan bahwa keberhasilan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi dimulai dari kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak di rumah.
Menurut Hanif, pemilahan sampah merupakan faktor utama yang menentukan efisiensi operasional mesin RDF. Sampah yang sudah dipisahkan antara organik dan anorganik akan mengurangi biaya pengolahan sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.
“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” ujar Hanif.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat edukasi kepada masyarakat dengan membentuk desa-desa percontohan pemilahan sampah di setiap kecamatan.
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi volume residu yang berakhir di TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai daur ulang.
Mendampingi kunjungan kerja tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui program pemilahan sampah secara bertahap, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Menurut Andreas, budaya memilah sampah menjadi langkah penting agar kapasitas pengolahan di TPA Cimenteng dapat dimanfaatkan secara maksimal sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah.
“Kami akan mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik secara bertahap di tengah masyarakat sehingga pengolahan di TPA Cimenteng bisa lebih optimal,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Wamenko juga meninjau langsung operasional fasilitas RDF di TPA Cimenteng. Teknologi tersebut mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang kemudian dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi industri semen PT SCG (Semen Jawa).
Saat ini, TPA Cimenteng menjadi pusat pengolahan sampah yang melayani kiriman dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, menjadikannya salah satu fasilitas strategis dalam upaya mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif dari limbah.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











