Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang oknum guru dilaporkan ke Polres Sukabumi atas dugaan tindak pidana perselingkuhan atau perzinaan di Wilayah Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Laporan tersebut dibuat oleh pria berinisial L yang menduga adanya hubungan terlarang antara istrinya berinisial F dengan pria berinisial D yang disebut berprofesi sebagai pendidik atau oknum guru.

Pelaporan tersebut didampingi kuasa hukum dari Kalila Law Firm, Sudirman Al Radewi. Ia mengatakan, langkah hukum ditempuh setelah kliennya menemukan sejumlah informasi yang dinilai mengarah pada dugaan perselingkuhan.

“Kami membuat laporan atas dugaan tindak pidana perzinaan. Kami berharap penegak hukum dapat memproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sudirman, Jumat dini hari (31/7/2026).

Menurut Sudirman, sosok yang dilaporkan merupakan oknum guru. Ia menilai, profesi guru atau pendidik memiliki tanggung jawab moral yang besar, baik dalam lingkungan pekerjaan maupun kehidupan pribadi.

“Seorang pendidik atau oknum guru tentu memiliki integritas, etika, dan adab yang harus dijaga. Namun, terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” katanya.

Sudirman menjelaskan, dugaan tersebut diketahui kliennya pada 24 Juli 2026. Saat itu, pelapor yang bekerja di Jakarta pulang ke Sukabumi dan menemukan kondisi yang kemudian memunculkan kecurigaan dalam rumah tangganya.

Dari keterangan pelapor, ia menemukan sejumlah komunikasi dalam telepon seluler istrinya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Temuan itu kemudian menjadi salah satu dasar untuk membuat laporan ke kepolisian.

“Ini adalah perbuatan yang tidak manusiawi, yang sebenarnya masih ada hubungan saudara dekat antara korban dan diduga pelaku ini. Dekat sekali,” terangnya.

Dalam laporan yang disampaikan, kuasa hukum mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari bukti pernikahan, kartu keluarga, identitas, hingga bukti digital yang diklaim berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

“Kami memohon kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan untuk melakukan tindakan yang lebih cepat. Dan terima kasih kepada pihak Polres Sukabumi sudah melakukan respon yang baik,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Terbaru! Dugaan Keracunan MBG di Sukabumi, Tiga Santri Masih Dirawat
Exit Tol Parungkuda Mengular Siang Ini, Arus Keluar Padat Merayap
Diduga Bakar Sampah, Api Membesar di Belakang Pabrik Saos Cibadak
Ade Suryaman Ikuti Peresmian Jembatan Garuda di Sukabumi yang Dicanangkan Presiden
Diskan Serahkan 300 Mangrove, Komunitas PENYU Siap Hijaukan Pesisir Palabuhanratu
Umumkan 4 Layanan Baru, Pasien Gawat Darurat Jantung Kini Bisa Ditangani di RSUD Sekarwangi
41.479 Butir Obat Keras Disita Polisi, Nilainya Tembus Rp461 Juta
Ada Keluarga Terjerat Narkoba, Jangan Diam! BNNK Sukabumi Siapkan Rehabilitasi Gratis

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Terbaru! Dugaan Keracunan MBG di Sukabumi, Tiga Santri Masih Dirawat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Diduga Bakar Sampah, Api Membesar di Belakang Pabrik Saos Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Ade Suryaman Ikuti Peresmian Jembatan Garuda di Sukabumi yang Dicanangkan Presiden

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Diskan Serahkan 300 Mangrove, Komunitas PENYU Siap Hijaukan Pesisir Palabuhanratu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Umumkan 4 Layanan Baru, Pasien Gawat Darurat Jantung Kini Bisa Ditangani di RSUD Sekarwangi

Berita Terbaru