Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang oknum guru dilaporkan ke Polres Sukabumi atas dugaan tindak pidana perselingkuhan atau perzinaan di Wilayah Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Laporan tersebut dibuat oleh pria berinisial L yang menduga adanya hubungan terlarang antara istrinya berinisial F dengan pria berinisial D yang disebut berprofesi sebagai pendidik atau oknum guru.

Pelaporan tersebut didampingi kuasa hukum dari Kalila Law Firm, Sudirman Al Radewi. Ia mengatakan, langkah hukum ditempuh setelah kliennya menemukan sejumlah informasi yang dinilai mengarah pada dugaan perselingkuhan.

“Kami membuat laporan atas dugaan tindak pidana perzinaan. Kami berharap penegak hukum dapat memproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sudirman, Jumat dini hari (31/7/2026).

Menurut Sudirman, sosok yang dilaporkan merupakan oknum guru. Ia menilai, profesi guru atau pendidik memiliki tanggung jawab moral yang besar, baik dalam lingkungan pekerjaan maupun kehidupan pribadi.

“Seorang pendidik atau oknum guru tentu memiliki integritas, etika, dan adab yang harus dijaga. Namun, terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” katanya.

Sudirman menjelaskan, dugaan tersebut diketahui kliennya pada 24 Juli 2026. Saat itu, pelapor yang bekerja di Jakarta pulang ke Sukabumi dan menemukan kondisi yang kemudian memunculkan kecurigaan dalam rumah tangganya.

Dari keterangan pelapor, ia menemukan sejumlah komunikasi dalam telepon seluler istrinya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Temuan itu kemudian menjadi salah satu dasar untuk membuat laporan ke kepolisian.

“Ini adalah perbuatan yang tidak manusiawi, yang sebenarnya masih ada hubungan saudara dekat antara korban dan diduga pelaku ini. Dekat sekali,” terangnya.

Dalam laporan yang disampaikan, kuasa hukum mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari bukti pernikahan, kartu keluarga, identitas, hingga bukti digital yang diklaim berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

“Kami memohon kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan untuk melakukan tindakan yang lebih cepat. Dan terima kasih kepada pihak Polres Sukabumi sudah melakukan respon yang baik,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Gempa M4,1 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Teror Buaya di Situ Habibie Kembali Muncul, Anak Sapi Nyaris Diseret ke Dasar Danau
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus
Rumah Bilik Bambu Milik Kakek 72 Tahun di Bojongpari Hangus Terbakar ‎
Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Di Balik Puing Ciptamulya, Mak Utiah Cari Sisa Barang dari Rumah yang Hilang
Nyaris Maut! Kendaraan Bak Angkut Orang Tertimpa Pohon di Cikakak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:43 WIB

Gempa M4,1 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

Teror Buaya di Situ Habibie Kembali Muncul, Anak Sapi Nyaris Diseret ke Dasar Danau

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49 WIB

Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Berita Terbaru