Pendidikan Advokat V Resmi Ditutup, Apa Pesan Ketua PERADI Sukabumi?

Sabtu, 21 Maret 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan V  Perahipunan Advokat Indonesia (PERADI) Sukabumi resmi ditutup. PKPA yang dimulai sejak tiga minggu lalu ini diselenggarakan di Fakultas Hukum, STH Pasundan Sukabumi, penutupan resmi di STH Pasundan, Sukabumi, Sabtu (21/03/20). PKPA sendiri merupakan langkah awal bagi peserta untuk mengikuti ujian advokat kedepannya. Puluhan peserta dari berbagai daerah di Sukabumi terdaftar dalam kegiatan ini bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Ketua DPC Peradi Sukabumi Junaidi Tarigan mengatakan, bahwa agar komunikasi penyelenggara dengan peserta harus tetap terjalin. Sebagai anggota PERADI, Junaidi juga menawarkan bantuan-bantuan setelah kegiatan kepada peserta. Seperti cara membuat strategi ketika menghadapi ujian advokat mendatang.

“Belajar, belajar, dan belajar. Belajar dengan tekun itulah kuncinya,” pesannya.

Ia juga mengimbuhkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi modal dasar sebagai advokat.

“Pengetahuan hukum, keahlian praktik hukum, keahlian mendengar, membaca, menulis, berbicara, serta riset hukum baik Peraturan Perundang-Undangan atau sumber hukum maupun peristiwa hukum yang terjadi. Profesionalisme serta moral juga menjadi perhatian utama dari advokat,” ungkapnya kepada para peserta.

Ditambah Panitia PKPA Angkatan V Peradi Sukabumi Rafi Nasution mengatakan, program selama tiga minggu tersebut memberikan nilai atau values bagi peserta. Sebagai penutup rangkaian acara, beliau menambahkan bahwa sebagai keluarga besar tentu akan ingat temannya, dan sebagai keluarga besar tentu akan ingat pada almamaternya, sehingga komunikasi itu menjadi sangat penting.

“Adek-adeku, jadilah penegak hukum yang loyal dan semangat, selama bumi ini belum runtuh, hukum masih utuh dan harus ditegakan,” jelasnya.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru