Dihadiri Bupati, Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi Hasilkan Tiga Keputusan

Senin, 7 November 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-31 tahun sidang 2022, Senin (7/11/2022). Rapat Paripurna menghasilkan keputusan terhadap tiga peraturan.

Tiga keputusan tersebut yakni Penetapan Keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023,  dan Penetapan Keputusan Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggraran 2023.

Terakhir membahas Pengumuman dan Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, berdasarkan amanat gubernur, komisi IV DPRD bersama Dinaskertrans dan Bagian Hukum pada tanggal 3 November lalu telah melakukan pembahasan bahwa Bupati Sukabumi wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah hasil penyempurnaan kepada Gubernur paling lama tiga hari untuk mendapatkan nomor Register Peraturan Daerah.

“Saya harap keputusan tersebut untuk dijadikan dasar sebagai penetapan menjadi peraturan daerah yang definitif,” kata Yudha kepada wartawan.

Ia pun berharap bupati dan jajarannya untuk segera mengundangkan Raperda tersebut dalam berita daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru